PSAK 1 BAGIAN 2

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Pernyataan Standar Akuntansi Laporan Keuangan 1: Penyajian Laporan Keuangan terdiri dari paragraph 01-140. PSAK dilengkapi dengan pedoman implementasi yang bukan merupakan bagian dari PSAK 1. Seluruh paragraph dalam pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang sama. Paragraf yag dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip-prinsip utama. PSAK 1 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memberikan dasar untuk memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi ketika tidak ada panduan yang eksplisit. Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidakmaterial.
PENDAHULUAN
Tujuan
01.   Pernyataan ini menetapkan dasar penyajian laporan keuangan bertujuan umum yang selanjutnya disebut laporan keuangan.
Ruang Lingkup
02.   Entitas menerapkan pernyataan ini dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan bertjuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku untuk laporan keuangan entitas syariah.
03.   SAK mengatur tentang persyaratan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi spesifik dan peristiwa lain.
04.   Pernyataan ini tidak diterapkan pada struktur dan isi laporan keuangan sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interm, PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian, dan PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri.
05.   Pernyataan ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorientasi laba.
06.   Serupa dengan hal tersebut, entitas yang tidak memiliki ekuitas sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 60: Instumen Keuangan: Penyajian dan entitas yang modalnya bukan ekuitas.
07.   Istilah yang digunakan dalam pernyataan ini:
a.      Catatan atas laporan keuangan berisi tentang informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan.
b.      Laba rugi merupakan jumlah penghasilan dikurangi beban,tidak termasuk komponen penghasilan komprehensif lain.
c.      Laporan keuangan bertujuan umum merupakan laporan keuangan yang diintensianuntuk memenuhi kebutuhan pengguna yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus.
d.      Material kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat pos-pos laporan keuangan merupakan material apabila baik secara sendiri maupun bersama, dapat mempengaruhi keputusan ekonomik pengguna laporan keuangan.
e.      Penyesuaian reklasifikasi merupakan jumlah yang direklasifikasi ke laba rugi periode berjalan yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain pada periode berjalan atau periode sebelumnya.
f.       SAK adalah pernyataan dan intrepetasi yang diterbitkan oleh Dewan  Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya.
08.   Pernyataan ini menggunakan istiah penghasilan komprehensif lain, laba rugi, dan total penghasilan komprehensif. Pengguna bisa menggunakan istilah tersebut sepanjang maksudnya jelas.
LAPORAN KEUANGAN
Tujuan Laporan Keuangan
09.   Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan,kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan keuangan. Dalam rangka mencapai tujuan, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
a.      Aset
b.      Liabilitas
c.      Ekuitas
d.      Penghasilan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
e.      Konstribusi dan distribusi kepada pemilik dalam  kapasitasnya sebagai pemilik
f.       Arus kas
Laporan Keuangan Lengkap
10.   Laporan keuangan lengkap terdiri dari:
a.      Laporan posisi keuangan pada akhir periode
b.      Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode
c.      Laporan perubahan ekuitas selama periode
d.      Laporan arus kas selama periode
e.      Catatan atas laporan keuangan, berisi kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lain
f.       Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38-38A
g.      Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat lainnya.
Entitas dapat menyajikan laporan tunggal untuk laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan laba rugi dan penghasilan komprehensif  lain disajikan dalam dua bagian.
11.   Entitas menyajikan seluruh komponen laporan keuangan lengkap dengan tingkat keutamaan yang sama.
12.   Dikosongkan
13.   Beberapa entitas menyajikan terisah dari laporan keuangan, yang merupakan suatukajian keuangan dari manajemen yang menggambarkan dan menjelaskan fitur utama dari kinerja keuangan dan posisi entitas, dan kondisi ketidakpastian utama yang dihadapinya.
14.   Beberapa entitas juga menyajikan dari laporan keuangan, laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah.
Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan
14a. manajemen entitas bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan etitas.
Karakteristik Umum
Penyajian secara dan kepatuhan terhadap SAK
15.   Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuanga, kinerja keuangan dan arus kas entitas.
16.   Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan.
17.   Dalam hampir seluruh keadaan, entitas mencapai penyajian laporan keuangan secara wajar dengan memenuhi SAK terkait penyajian secara wajar juga mensyaratkan entitas untuk:
a.      Memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan PSAK 23: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. PSAK 25 mengatur hirarki pedoman otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal tidak terdapat PSAK yang secara spesifik mengatur untuk suatu pos.
b.      Menyajikan informasi, termasuk kebijakan akuntansi, dengan cara menyediakan informasi yang relevan, andal, dapat dibandingkan, dan mudah dipahami.
c.      Menyediakan pengungkapan tambahan jika kepatuhan dengan persyaratan spesifik dalam SAK tidak cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi tertentu terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.
18.   Entitas tidak dapat mempebaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi.
19.   Dikosongkan
20.   Dikosongkan
21.   Dikosongkan
22.   Dikosongkan
23.   Dalam keadaan yang sangat jarang terjadi, ketika manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap suatu persyaratan dalam PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan.
24.   Untuk tujuan penerapan paragraf 23, informasi tertentu dapat bertentangan dengan tujuan laporan keuangan ketika informasi tersebut tidak mempresentasikan secara jujur transaksi, peristiwa dan kondisi lain baik yang dimaksudkan untuk disajikan atau sewajarnya diharapkan untuk disajikan dan konsekuensinya. Pelaporan keuangan manajemen mempertimbangkan:
a.      Alasan tujuan laporan keuangan tidak tercapai dalam keadaan tertentu tersebut
b.      Bagaimana keadaan entitas berbeda dari keadaan entitas lain yang mematuhi persyaratan.
Kelangsungan Usaha
25.   Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak memiliki alternatif lain yang realistis selain melakukannya. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
26.   Dalam menilai apakah dasar asumsi kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memperhitungkan seluruh informasi yang tersedia mengenai masa depan, paling sedikit, namun tidak terbatas pada dua belas bulan dari akhir periode pelaporan. Ketika selama ini entitas menghasilkan laba dan memiliki akses ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci.
Dasar Artikel
27.   Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas.
28.   Ketika akuntansi berdasarkan akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, dan beban.
Materialitas dan Penggabungan
29.   Entitas menyajikan secara tersendiri setiap kelas pos serupa yang material.
30.   Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang digabungkan ke dalam kelas-kelas sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian data yang telah diringkas dan diklasifikasikan yang membentuk pos-pos dalam laporan keuangan.
30a. ketika menerapkan pernyatan ini dari SAK, entitas menentukan dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang terkait bagaimana entitas menggabungkan informasi dalam laporan keuangan.
31.   SAK menetukan informasi yang disyaratkan untuk dicakup dalam laporan keuangan termasuk catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak perlu menyediakan pengungkapan yang spesifik yang disyaratkan oleh PSAK apabila informasi yang dihasilkan dari pengungkapan tersebut ytidak material.
Saling Hapus
32.   Entitas tidak melakukan saling hapus atas asaet dan liabilitas atau penghasilan dan beban, kecuali disyaratkan atau diizinkan oleh PSAK.
33.   Entitas melaporkan secara tersendiri aset dan liabilitas serta penghasilan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau laporan posisi keuangan mengurangi kemampuan pengguna laporan keuangan baik untuk memahami transaksi, peristiwa atau kejadian lain yang sudah terjadi maupun untuk menilai arus kas entitas di masa depan.
34.   PSAK 23: pendapatan menjelaskan pendapatan dan mensyaratkan entitas untuk mengukurnya berdasarkan nilai wajar dari total yang diterima atau akan diterima. Sebagai contoh:
a.      Entitas menyajikan keuntungan dan kerugian atas pelepasan aset tidak lancar termasuk aset investasi dan aset operasional, sebesar hasil pelepasan dikurangi jumlah tercatat dan beban pelepasan terkait.
b.      Entitas dapat mengurangkan pengeluaran yang terkait dengan provisi yang diakui sesuai dengan PSAK 57: provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi dan diganti berdasarkan perjanjian kontraktual dengan pihak ketiga dengan penggantian yang diterima.
35.   Sebagai tambahan, entitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang timbul dari suatu kelompok transaksi. Akan tetapi, entitas menyajikan keuntungan dan kerugian tersebut secara tersendiri jika keuntungan dan kerugian tersebut material.
Frekuensi Pelaporan
36.   Entitas menyajikan laporan keuangan setidaknya secara tahunan. Entitas mengungkapkan:
a.      Alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek
b.      Fakta bahwa sejumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat dibandingkan secara keseluruhan.
37.   Umumnya, entitas secara konsisten menyusun laporan keuangan untuk periode satu tahun.
Informasi Komparatif
Informasi Komparatif Minimum
38.   Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode terdekat sebelunya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan.
38a. Entitas menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah, dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan terkait.
38b. Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode terdekat sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan. Pengguna laporan keuangan dapat memperoleh manfaat atas pengungkapan informasi adanya ketidakpastian pada akhir periode pelaporam terdekat sebelumnya dan dari pengungkapan informasi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan selama periode untuk mengatasi ketidakpastian tersebut.
Informasi Komparatif Tambahan
            38c. Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan SAK, sepanjang informasi tersebut disiapkan sesuai dengan SAK.
            38d. misalnya entitas dapat menyajikan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ketiga. Akan tetapi entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan laporan posisi keuangan ketiga, laporan arus kas ketiga ataulaporan perubahan ekuitas ketiga.
39.   Dikosongkan
40.   Dikosongkan
Perubahan dalam kebijakan akuntansi, penyajian kembaliretrospektif reklasifikasi
            40a. Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode terdekat sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan dalam paragraph 38a jika:
a.      Entitas menerapkan kebjakan akuntansi secara retrespektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan
b.      Penerapan retrospektif, penyajian kembali retrospektif, atau reklasifikasi yang memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya.
40b. Dalam keadaan yang dideskrisipkan dalam paragraph 40a, entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada :
a.      Akhir periode berjalan
b.      Akhir periode terdekat sebelumnya
c.      Awal periode terdekat sebelumnya
40c. Ketika entitas disyaratkan untuk menyajikan laporan keuangan tambagan sesuai paragraf 40a, entitas harus mengungkapkan informasi yang disyaratkan paragraph 41-44 dan PSAK 25: kebijakan akuntansi, peubahan estimasi akuntansi, dan kesalaha.
40d. Tanggal lapooran posisi keuangan awal adalah tanggal awal periode terdekat sebelumnya terlepas apakah laporan keuangan entitas menyajikan informasi komparatif untuk periode yang lebih awal (sebagaimana yang seperti diizinkan dalam paragraf 38c).
41.   Jika entitas mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangannya, maka entitas mereklasifikasi jumlah komparatif maka entitas mengungkapkan:
a.      Sifat reklasifikasi
b.      Jumlah setiap pos atau kelas pos yang direklasifikasi
c.      Alasan reklasifikasi
42.   Jika reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka entitas mengungkapkan:
a.      Alasan tidak mereklasifikasi
b.      Sifat penyesuaian yang seharusnya akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
43.   Peningkatan daya banding informasi antar periode membantu pengguna dalam membuat keputusan ekonomik, khususnya dengan mengizinkan penilaian atas kecenderungan informasi keuangan untuk tujuan prediksi. Dalam beberapa keadaan, reklasifikasi informasi komparatif tidak praktis untuk dilakukan untuk periode tertentu sebelumnya untuk mencapai keterbandingan dengan periode berjalan.
44.   PSAK 25: kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi, dan kesalahan mengatur penyesuaian terhadap informasi komparatif yang disyaratkan ketika entitas melakukan perubahan kebijakan akuntansi atau koreksi atas kesalahan.
Konsistensi Penyajian
45.   Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode dilakukan secara konsisten, kecuali:
a.      Setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau kajian ulang atas laporan keuangn, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25: kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan
b.      Perubahan tersebut disyaratkan oleh suatu PSAK.
46.   Misalnya akuisisi atau pelepasan yang signifikan atau kajian ulang atas penyajian laporan keuangan mungkin akan menghasilkan kesimpulan bahwa laporan keuangan perlu disajikan secara berbeda.
STRUKTUR DAN ISI
Pendahuluan
47.   Pernyataan ini mensyaratkan pengungkapan tertentu dalam laporan posisi keuangan atau laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, atau laporan perubahan ekuitas dan mensyaratkan pengungkapan dari pos-pos lain baik dalam laporan keuangan tersebut atau catatan atas laporan keuangan. PSAK 2: laporan arus kas mengatur persyaratan untuk penyajian informasi arus kas.
48.   Pernyataan itu terkadang menggunakan istilah pengungkapan dalam arti luas. Meliputi pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan.
Identifikasi Laporan Keuangan
49.   Entitas mengidentifikasi laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama.
50.   SAK hanya berlaku untuk laporan keuangan, dan tidak untuk informasi lain yang disajikan dalam laporan tahunan, dokumen yang disampaikan kepada regulator atau dokumen lain.
51.   Entitas menyajikan informasi secara jelas dan mengulangnya jika diutuhkan informasi yang disajikan sehingga dapat dipahami:
a.      Nama entitas pelapor atau identitas lain dan setiap perubahan atas informasi tersebut dari akhir periode pelaporan terdekat sebelumnya.
b.      Apakah laporan keuangan merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas.
c.      Tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan,
d.      Mata uang penyajian sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 10: pengaruh perubahan kurs valuta asing
e.      Level pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan.
52.   Entitas telah memenuhi persyaratan paragraf 51 dengan menyajikan judul yang tepat untuk halaman, laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, kolom dan sejenisnya.
53.   Agar lebih dapat dipahami, entitas pada umumnya menyusun laporan keuangan dengan menyajikan informasi mata uang dalam unit ribuan atau jutaan.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan
54.   Laporan posisi keuangan mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
a.      Aset tetap
b.      Properti investasi
c.      Aset tak berwujud
d.      Aset keuangan
e.      Investasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
f.       Aset biologis dalam ruang lingkup PSAK 69: Agrikultur
g.      Persediaan
h.     Piutang usaha dan piutang lain
i.       Kas dan setara kas
j.       Total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijialsesuai PSAK 58: Aset tidak lancar yang dikuasai untuk dijual dan operasi yang dihentikan
k.      Utang usaha dan utang lain
l.       Provisi
m.    Liabilitas keuangan
n.     Liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46: pajak penghasilan
o.      Liabilitas dan aset aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
p.      Liabilitas yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
q.      Kepentingan nonpengendali disajikan sebagai bagia dari ekuitas
r.       Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemiliki ekuitas
55.   Entitas menyajikan pos-pos tambahan judul, dan subtotal dalam laporan posis keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
55a. Ketika entitas menyajikan subtotal sesuai dengan paragraf 55 maka subtotal tersebut:
a.      Berisi pos-pos yang berasal dari jumlah yang diakui dan diukur sesuai denga PSAK
b.      Disajikan dan diberi judul sehingga pos-pos yang merupakan subtotal menjadi jelas dan dapat dipahami
c.      Konsisten dari suatu periode ke periode yang lain, sesuai dengan paragraf 45
d.      Tidak lebih diutamakan daripada subtotal dan total yang disyaratkan PSAK untuk laporan posisi keuangan.
56.   Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan posisi keuangan, maka aset pajak tangguhan tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar (liabilitas jangka pendek)
57.   Berdasarkan sifat atau fungsinya untuk mengizinkan penyajian tersendiri di dalam laporan posisi keuangan :
a.      Pos disajikan tersendiri jika ukuran, sifat atu fungsi dari pos tersebut atau penggabungan pos-pos yang sama menyebabkan penyajian tersendiri menjadi relevan untuk memahami posisi laporan keuangan entitas.
b.      Deskripsi yang digunakan dan urutan dari pos-pos yang serupa dapat diubah sesuai dengan sifat entitas dan transaksinya.
58.   Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan disajikan secara tersendiri:
a.      Sifat dan likuiditas aset
b.      Fungsi aset tersebut dalam entitas
c.      Jumlah, sifat dan jangka waktu liabilitas
59.   Penggunaan dasar pengukuran yang berbeda untuk kelas aset yang berbeda menunjukan bahwa sifat dan fungsi aset tersebut berbeda dan oleh karena itu, entitas menyajikan kelompok aset yang berbeda secara tersendiri.
Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar serta Libilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
60.   Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi tersendiri dalam laporan keuangan sesuai dengan paragraf 66-67.
61.   Untuk setiap pos aset dan liabilitas yang menggabungkan jumlah yang diperkirakan akan dipulihkan atau diselesaikan:
a.      Tidak lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan
b.      Lebih dari dua belas bulan setelah periode pelaporan
62.   Ketika entitas menyediakan barang atau jasa dalam siklus operasi yang dapat diidentifikasi secara jelas,maka klasifikasi atas aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangkapendek dan jangka panjang dalam laporan posisi keuangan memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan aset neto yang digunakan secara terus menerus sebagai modal kerja dariaset neto.
63.   Untuk beberapa entitas misalnya institusi keuangan, penyajian aset dan liabilitas berdasarkan urutan likuiditas untuk menyediakan informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
64.   Dalam menerapkan paragraf 60 entitas diizinkan untuk menyajikan beberapa aset menggunakan klasifikasi lancar dan tidak lancar dan liabilitas menggunakan klasifikasi jangka pendek dan jangka panjang dan aset lainnya,
65.   Informasi mengenai tanggal perkiraan realisasi aset dan liabilitas berguna dalam menilai likuiditas dan solvabilitas entitas.
66.   Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar dan mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk dalam kriteria sebagai aset tidak lancar.
67.   Pernyataan menggunakan istilah tidaklancar untuk mencakup aset tetap, aset tak berwujud dan aset keuangan yang bersifat jangka panjang.
68.   Siklus operasi entitas merupakan jangka waktu antara perolehan aset untuk pemrosesan dan realisasinya dalam bentuk kas atau setara kas.
Liabilitas Jangka Pendek
69.   Entitas mengelompokkan libilitas sebagai liabilitas jangka pendek dan mengelompokkan liabilitas yang tidak termasuk dalam libilitas jangka panjang.
70.   Liabilitas jangka pendek misalnya utang usaha dan beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi lain, merupakan bagian modal kerja yang digunakkan dalam siklus operasi normal entitas.
71.   Liabilitas jangka pendek lain tidak diselesaikan dalam siklus operasi normal akan tetapi jatuh tempo diselesaikan dalam waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan untuk tujuan diperdagangkan.
72.   Entitas mengelompokkan liabilitas keuangan jangka pendek apabila liabilitas tersebut akanjatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan.
73.   Jika entitas memperkirakan dan memiliki diskresi, untuk melakukan pembiayaan kembali atau perpanjangan suatu kewajiban selama sekurang-kurangnya dua belas bulan setalah periode pelaporan.
74.   Ketika entitas melanggar ketentuan pengaturan pinjaman jangka panjang atau sebelum akhir periode yang menyebabkan liabilitas tersebut harus segera dibayar sesuai permintaan.
75.   Akan tetapi entitas mengklasifikasikan liabilitas sebagai liabilitas jangka panjang apabila pemberi pinjaman menyetujui pada akhir periode pelaporan untuk menyediakan tenggang waktu pembayaran yang berakhir minimal 12 bulan setelah periode pelaporan.
76.   Pinjaman yang diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka pendek, jika peristiwa terjadi anatar akhir periode pelaporan dan tanggal penyelesaian laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
77.   Entitas mengungkapkan dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas.
78.   Detail subklasifikasi bergantung pada ketentuan SAK, serta ukuran, sifat dan fungsi jumlah yang terkait.
79.   Entitas mengungkapkan hal-hal yang tercantum dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas atau catatan atas laporan keuangan:
a.      Untuk setiap jenis saham
b.      Deskripsi mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas.
80.   Entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham, misalnya persekutuan atau unit perwalian, mengungkapkan informasi yang setara dengan paragraf 79a.
80a. Entitas mengungkapkan jumlah yang diklasifikasikan ke dalam dan keluar setiap kategori, serta waktu dan alasan reklasifikasi.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
81.   Dikosongkan
81a. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif  lain menyajikan sebagai tambahan atau bagian laba rugi dan penghasilan komprehensif.
81b. Entitas menyajikan pos-pos sebagai tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
82.   Sebagai tambahan atas pos-pos yang disyaratkan oleh SAK, bagian laba rugi atau laporan laba rugi mencakup pos-pos yang menyajikan jumlah.
83.   Dikosongkan
84.   Dikosongkan
85.   Entitas menyajikan pos-pos judul dan subtotal tambahan dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas.
86.   Karena dampak dari kegiatan, trannsaksi dan peristiwa lain entitas berbeda dalam frekuensi potensi keuntungan atau kerugian dan kemampuan untuk dapat diprediksi.
87.   Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos penghasilan dalam laporan yang menyajikan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Laba Rugi Selama Periode
88.   Entitas mengakui seluruh pos-pos penghasilan dan beban pada suatu periode dalam laporan laba rugi kecuali PSAK mensyaratkan atau mengizinkan lain.
89.   SAK menetukan keadaan kapan entitas mengakui pos-pos tertentu diluar laba rugi dalam periode berjalan.
Penghasilan Komprehensif Lain Selama Periode
90.   Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari penghasilankomprehensif lain termasuk penyesuaian reklasifikasi.
91.   Entitas mengalokasikan pajak pada pos-pos yang mungkin direklasifikasi selanjutnya ke bagian laba rugi dan yang tidak akan direklasifikasi selanjutnya ke bagian laba rugi.
92.   Entitas mengungkapkan penyesuaian reklasifikasi yang terkait dengan komponen penghasilan komprehensif lain.
93.   SAK menjelaskan apakah dan kapan jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi.
94.   Entitas dapat menyajikan penyesuaian reklasifikasi dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
95.   Penyesuaian reklasifikasi terjadi, misalnya dari pelepasan kegiatan usaha luar negeri dilihat dalam PSAK 10 dan PSAK 55.
96.   Penyesuaian reklasifikasi tidak dilakukan pada perubahan surplus revaluasi yang diakui berdasarkan PSAK 16 dan PSAK 19.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain atau dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
97.   Ketika pos-pos penghasilan atau beban adalah material, entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara tersendiri.
98.   Keadaan yang menyebabkan pengungkapan tersendiri atas pos-pos penghasilan dan beban.
99.   Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan.
100.          Entitas dianjurkan untuk menyajikan analisis dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
101.          Beban disubklasifikasikan untuk memberikan penekanan pada komponen dari kinerja keuangan yang dapat berbeda dalam frekuensi, potensi keuntungan dan kemampuan untukdapat diprediksi.
102.          Bentuk pertama analisis ini adalah metode sifat beban. Entitas menggabungkan beban dalam laba rugi berdasarkan sifatnya dan tidak merealokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas.
103.          Bentuk kedua analisis ini adalah metode fungsi beban atau biaya penjualan dan mengklasifikasikan beban sesuai dengan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan.
104.          Entitas yang mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsi mengungkapkan informasi tambahan tentang sifat beban, termasuk beban penyusutan dan amortisasi dan beban imbalan kerja.
105.          Pemilihan antara metode fungsi beban dan sifat beban bergantung pada faktor historis dan industri serta sifat entitas.
Laporan Perubahan Ekuitas
106.          Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagaimana disyaratkan oleh paragraf 10.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas atau Catatan atas Laporan Keuangan.
            106a. untuk setiap komponen ekuitas, entitas menyajikan baik dalam laporan perubahan ekuitas, analisis penghasilan komprehensif lain berdasarkan pos.
107.          Entitas menyajikan baik dalam laporan perubahan ekuitas jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode dan jumlah dividen per saham terkait.
108.          Komponen ekuitas termasuk, misalnya setiap kelas modal disetor saldo akumulasi dari setiap kelas penghasilan komprehensif lain dan saldo laba.
109.          Perubahan ekuitas entitas antara awal danakhir periode pelaporan mencerminkan naik turunnya aset neto entitas selama periode.
110.          PSAK 25: kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan mensyaratkan penyesuaian retrospektif atas dampakperubahan kebijakan akuntansi sepanjang praktis.
Laporan Arus Kas
111.          Dalam menentukan penyajian secara sistematis entitas mempertimbangkan dampak terhadap keterpahaman dan keterbandingan laporan keuangannya.
Catatan atas Laporan Keuangan
Stuktur
112.          Catatan atas Laporan Keuangan:
a.      Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi spesifik yang digunakan sesuai dengan paragraf 117-124.
b.      Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan.
c.      Menyediakan informasi yang tidak disajikan dibagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
113.          Dalam menentukan penyajian secara sistematis entitas mempertimbangkan dampak terhadap keterpahaman dan keterbandingan laporan keuangannya.
114.          Pengurutan sistematis atau pengelompokkan catatan atas laporan keuangan.
115.          Dikosongkan
116.          Entitas dapat menyajikan catatan atas laporan keuangan yang menyediakan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi spesifik sebagai bagian tersendiri dalam laporan keuangan.
117.          Entitas mengungkapkan kebijakan akuntansi signifikan.
118.          Pengguna laporan keuangan mengenai dasar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan karena dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan mempengaruhi analisis pengguna laporan keuangan secara signifikan.
119.          Dalam menentukan apakah kebijakan akuntansi tertentu diungkapkan manajemen mempertimbangkan apakah pengungkapan akan membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana transaksi, peristiwa dan kondisilain tercermin dalam laporan kinerja keuangan dan posisi keuangan yang dilaporkan.
120.          Dikosongkan.
121.          Suatu kebijakan akuntansi mungkin signifikan karena sifat kegiatan operasi entitas meskipun jumlah pada periode berjalan dan periode sebelumnya tidak material.
122.          Entitas mengungkapkan bersama dengan kebijakan akuntansi signifikan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
123.          Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi, manajemen menbuat berbagai pertimbangan yang secara signifikan dapat mempengaruhi jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
124.          Beberapa pengungkapan yang dibuat sesuai dengan paragraf 122 oleh SAK dilihat dari PSAK 67 dan PSAK13.
Sumber Ketidakpastian Estimasi
125.          Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama lain dari ketidakpastian estimasi lain pada akhir periode pelaporan.
126.          Penentuan jumlah tercatat dari beberapa aset dan liabilitas mensyaratkan estimasi dampak ketidakpastian atas peristiwa masa depan terhadap aset dan liabilitas pada akhir periode pelaporan.
127.          Asumsi dan sumber ketidakpastian estimasi lain yang diungkapkan sesuai dengan paragraf 125 terkait dengan estimasi yang meensyaratkan pertimbangan manajemen yang paling sulit, subjektif atau kompleks.
128.          Pengungkapan sebagaimana dalam paragraf 125 tidak disyaratkan bagi aset dan liabilitas dengan resiko signifikan.
129.          Entitas menyajikan pengungkapan dalam cara yang dapat membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami pertimbangan yang dibuat manajemen tentang masa depan dan tentang sumber lain ketidakpastian estimasi.
130.          Pernyataan ini tidak mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan informasi anggaran atau prakiraan dalam membuat pengungkapan di paragraf 125.
131.          Terkadang tidak praktis untuk mengungkapkan dampak yang mungkin timbul dari asumsi atau sumber ketidakpastian estimasi lain pada akhir periode pelaporan.
132.          Pengungkapan tentang pertimbangan tertentu yang yang dibuat manajemen dalam rangka menerapkan kebijakan akuntansi tidak terkait dengan pengungkapan sumber ketidakpastian  estimasi.
133.          SAK mensyaratkan pengungkapan dari beberapa asumsi yang tidak diharapkan sesuai dengan paragraf 125 yang dilihat dari PSAK 57 dan PSAK 68.
Modal
134.          Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan, dan proses entitas dalam mengelola modal.
135.          Entitas mendasarkan pengungkapan pada informasi yang diberikan secara internal kepada personal manajemen
136.          Entitas dapat mengelola modal dalam beberapa cara dan dapat bergantung pada persyaratan permodalan yang berbeda.
Instrumen Keuangan yang Mempunyai Fitur Opsi Jual yang Diklasifikasikan sebagai Instrumen Ekuitas
            136a. Untuk instrumen keuangan yang mempunyai fitur opsi jual yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas
Pengungkapan Lain
137.          Entitas mengungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan :
a.      Jumlah deviden yang diusulkan sebelum laporan keuangan diotorisasi
b.      Jumlah deviden preferen kumulatif yang tidak diakui
138.          Entitas mengungkapkan hal-hal jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan.
TANGGAL EFEKTIF DAN KETENTUAN TRANSISI
139.          Entitas menerapkan pernyataan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.
139a.  Dikosongkan
139a. Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 128 dan secara prospektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015.
139b-1. Dikosongkan
139M. Dikosongkan
139N. Dikosongkan
139O. Dikosongkan
139R. Amandemen PSAK 1 dan entitas tidak disyaratkan untuk mengungkapkan informasi yang diprasyaratkan oleh PSAK 25,
139Q. Dikosongkan
PENARIKAN
140.          Pernyataan ini menggantikan PSAK 1 (2009): penyajian laporan keuangan.

CONTOH LAPORAN KEUANGAN PT AGUNG PODOMORO LAND Tbk.

1. laporan posisi keuangan 


2. laporan laba rugi





3. laporan perubahan ekuitas 


4. laporan arus kas 




5.  laporan catatan atas laporan keuangan






0 komentar: